Ini Fasilitas Sel Lapas Salemba Bagi Penunggak Pajak

Ini Fasilitas Sel Lapas Salemba Bagi Penunggak Pajak

Aditya Fajar, - detikNews
Jumat, 19 Jun 2015 16:53 WIB
Jakarta - Lapas kelas IIA Salemba melakukan upaya paksa badan (penyanderaan) bagi para penunggak wajib pajak. Bagaimana fasilitas sel untuk para penunggak pajak agar jera.

"Kamis kemarin, kami menerima penunggak Wajib Pajak dari Dijten Pajak, dan ditempatkan di Blok Saroso lantai 2 nomor 12," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Salemba Abdul Karim, Jumat (19/6/2015).

Menurut Abdul, fasilitas sel untuk para penunggak wajib pajak sama dengan fasilitas tahanan lainnya hanya saja dibatasi akses interaksinya.Β  "Mereka ini kan bukan kriminal, jadi dibedakan, hanya memberikan pembinaan pelanggaran hukum dengan diisolasi di ruangan terpisah," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agar para penunggak wajib pajak ini jera, fasilitas sel yang disediakan yaitu ruangan sel berukuran 7x1,5 meter dengan kapasitas daya tampung 7 orang. Selama dititipkan para penunggak wajib pajak ini tidak diberikan akses untuk berinteraksi dengan tahanan lainnya dan tidak diperbolehkan keluar dari ruangan sel.

"Fasilitasnya sama hanya saja diisolasikan saja biar memberikan efek jera,"

"Biasanya mereka paling betah cuma 3 hari, habis itu mereka keluar dan segera bayar pajak," pungkas Abdul. (fiq/fiq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads