Polwan Dipukul di Jakarta Timur, Pria yang Memukul Jadi Tersangka

Polwan Dipukul di Jakarta Timur, Pria yang Memukul Jadi Tersangka

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jumat, 19 Jun 2015 16:21 WIB
Jakarta - Hingga kini proses penyidikan kasus pemukulan Polwan Brigadir E oleh AM, keponakan seorang perwira di Polres Jakbar masih berlanjut. Polres Jakarta Timur sudah menetapkan tersangka.

"Sejauh ini masih proses penyidikan yang bersangkutan statusnya sudah tersangka, tapi belum ditahan," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Umar Faruq usai pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi di polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2015).

Kasus bermula ketika Brigadir E baru pulang apel di Mapolda Metro Jaya. Ia mengendarai motor Vario B 6338 PXW, melintas di Jl Raya Otista, Jaktim. Motornya kemudian tersenggol mobil Nissan Serena B 1770 NFP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak terima atas peristiwa itu polwan tersebut spontan memukul kaca mobil AM. AM juga tidak terima kaca mobilnya dipukul, lalu keluar dan melayangkan bogem mentah kepada Brigadir E.

"Kita kenakan delik aduan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan," paparnya.

Umar mengatakan alasan belum di lakukan penahaan terhadap AM karena tersangka berlaku kooperatif.

"Tersangka berlaku kooperatif identitasnya jelas sehingga tidak kita lakukan penahanan" tandasnya (edo/dra)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini