Menurut Basyir Ahmad, ada tiga alasan dia mengundurkan diri. Pertama, adanya SE KPU tentang petahana. Kedua, ada kegiatan yang harus dikerjakannya dan tidak mungkin dilakukan apabila masih menjabat sebagai wali Kota. Alasan ketiga, akan mencari figur wali kota yang bisa berkesinambungan untuk melanjutkan pembangunan di kota batik.
Setelah mengundurkan diri, Basyir dan keluarga serta orang terdekat tidak tersandera dengan status petahana. Saat disinggung terkait istrinya yakni Balqisdiab yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Pekalongan masuk ke bursa calon wali kota, Basyir Ahmad hanya tersenyum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Basyir, dirinya sudah mempersiapkan beberapa nama calon wali kota yang akan bersaing di Pilwalkot Desember nanti. "Saya sudah ada beberapa nama yang kami dukung melalui jalur independen," kata dia.
"Kalau toh Ibu (istrinya-red) terpilih dalam bursa calon melalui partainya (Golkar), ya kita dukung juga," bebernya.
Basyir akan mengajukan pengunduran diri pada 6 Juli 2015 nanti. Tanggal 6 Juli dipilih karena di hari itulah semestinya dia mengakhiri masa jabatannya untuk periode kedua. Dia dilantik menjadi Wali Kota Pekalongan periode pertama pada 6 Juli 2005 dan periode kedua pada 6 Juli 2010.
Surat yang telah dilayangkan Jumat siang ini ke DPRD Pekalongan akan diproses untuk diparipurnakan, sebelum dikirim ke Gubernur Jawa Tengah. (erd/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini