Pemusnahan barang bukti miras dan narkoba dihadiri Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana, Kapolres Jakarta Timur dan Perwakilan Kodim 0505 serta ormas yang berada di Jakarta Timur. Proses pemusnahan miras dilakukan mesin penggilas aspal, sementara narkoba jenis sabu dihancurkan dengan dicampur air dan diblender. Lain halnya dengan ganja kering, unit narkoba Polres Jaktim memusnahkan 1,5 Kg ganja dengan cara dibakar.
"Ini dalam jangka waktu 3 minggu selama operasi cipta kondisi. Ini atas perintah dari bapak kapolri, dalam program kerja beliau selama 100 hari," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faruq usai pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi, Jumat (19/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketiga unsur ini ada penyebab utama timbulnya kriminalitas. Biasanya habis subuh main kembang api dan petasan dan ini jadi biang tawuran kegiatan Ini merupakan langkah tindakan kepolian untuk mencegah itu, " paparnya.
Hasil temuan operasi di lapangan peredaran miras biasa di temukan di kawasan perdagangan Jatinegara. Meski tidak ada lokalisasi hiburan malam, namun faktanya barang haram tersebut ditemukan.
"Kawasan Jakarta rata, paling banyak Jatinegara, Duren Sawit, Matraman. Meski tempat hiburan minim, tapi banyak peredaran di sana," tandasnya.
Jika dirupiahkan, sabu dan ganja yang dimusnahkan nilainya mencapai Rp 2,7 miliar. Dengan hitung-hitungan itu, dengan pemusnahan ini maka ada 1.500 orang yang selamat dari jeratan narkoba. (edo/gah)











































