Tipu Polisi Rp 200 Juta, Sindikat Penipuan Kelompok Makassar Dibekuk

Tipu Polisi Rp 200 Juta, Sindikat Penipuan Kelompok Makassar Dibekuk

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 19 Jun 2015 15:33 WIB
Tipu Polisi Rp 200 Juta, Sindikat Penipuan Kelompok Makassar Dibekuk
Jakarta - Empat orang pria asal Makassar ditangkap aparat polisi di Beji, Depok, karena melakukan penipuan dengan mengatasnamakan sejumlah nama pejabat, di antaranya pejabat polisi. Dalam kasus ini, anggota Direktorat Sabhara menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 200 juta.

"Mereka ini mengaku-aku sebagai pejabat dengan tujuan untuk meminta uang," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Empat tersangka ditangkap di Jl Ahmad Dahlan RT 03/03 Beji Timur, Depok, pada tanggal 15 Juni 2015. Mereka adalah Ahmad Andi (32), Arifudin alias Ari (37), amirulah (35) dan Restianto (27).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, penangkapan komplotan yang dilakukan timm Unit II ini merupakan tindaklanjut atas laporan anggota Direktorat Sabhara.

"Ada laporan dari anggota Sabhara kalau Bensat Direktorat Sabhara ditipu oleh orang yang mengaku Direktur Sabhara yang meminta uang sebesar Rp 200 juta," jelasnya.

Setelah berhasil menipu Direktorat Sabhara, kelompok ini juga ternyata mencoba melakukan penipuan kembali terhadap pihak polisi. Kali ini, Bendahara Satuan (Bensat) Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya ditipu oleh para pelaku.

"Ada yang menghubungi Bensat Direktorat Reskrimum, seseorang mengaku nama Pak Direktur dan meminta uang Rp 200 juta," ungkapnya.

Namun, Bensat Direktorat Reskrimum sudah mencurigai hal ini. Hingga kemudian, petugas memancing tersangka dengan mengirimkan uang Rp 500 ribu. Dari hasil penyelidikan, polisi pun akhirnya menangkap komplotan ini. (mei/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads