"Ini harus dipikir ulang. Batalkan itu!" kata Sebastian di Gedung Nusantara III, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Dia mengatakan implementasi program Dana Aspirasi ini bisa memunculkan kerawanan penyalahgunaan. Kemudian, dari sisi penggunaan, bakal menimbulkan kecemburuan bagi anggota DPRD provinsi, kabupaten atau kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjutnya, persoalan Dana Aspirasi ini menyangkut relasi antara Pemerintah dan DPR sebagai eksekutif serta legislatif. Jika keduanya terlibat dalam implementasi penggunaan anggaran, maka siapa yang akan mengontrol.
"Ini kan proses jelas dan yang dipertanggungjawabkan. Ini soal relasi antara eksekutif dan legislatif. Masalahnya Anda percaya mereka bisa mengontrol? Harus ada yang mengawasi kan," ujarnya.
(hat/trq)











































