"Kita dari kemarin ribut soal obat-obatan karena masalah regulasi yang berubah. Pasalnya, semenjak di berlakukan BPJS, regulasinya tidak berpihak warga binaan di panti," ujar Kepala PSBLHS, Sarima saat berbincang, Jumat (19/6/2015).
Sarima menuturkan, sebelum adanya BPJS tepatnya pada 2010-2014, para penghuni mendapatkan obat dari klinik satelit. Dimana saat itu semua dokter datang ke panti untuk memberikan obat-obatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sarima menambahkan, untuk itu dirinya berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang terbaik untuk penghuni panti. Karena penghuni panti Bina Laras ialah pasien yang hidup dengan obat.
"Pemerintah harus hadir benad untuk mencari jalan keluarnya. Jika tidak kita akan tambah kesulitan mengurus para penghuni jika mereka tidak diberi obat," tutupnya. (spt/vid)











































