Begini Operasi Organda Jebak Sopir Taksi Uber

Begini Operasi Organda Jebak Sopir Taksi Uber

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 19 Jun 2015 12:13 WIB
Begini Operasi Organda Jebak Sopir Taksi Uber
Jakarta - Lima orang sopir taksi pelat hitam yang menggunakan aplikasi Uber ditangkap aparat polisi di Polda Metro Jaya. Kelimanya ditangkap setelah dijebak petugas Organda dan Dinas Perhubungan DKI serta aparat polisi.

Kepala Organda Shafruhan Sinungan menbeberkan rangkaian operasi penangkapan sopir Taksi Uber ini hingga akhirnya digiring ke Markas Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2015) pukul 11.00 WIB.

"Kita harus download dulu aplikasinya, kemudian masukan nama, alamat dan nomor kartu kredit kita," jelas Shafruhan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah melakukan pengisian data-data, Shafruhan kemudian mengisi alamat tujuan pemesanan taksi. Hingga akhirnya pemesanan terkonfirmasi, armada Taksi Uber pun datang menjemput.

"Sebenarnya yang naik anak buah saya, bukan saya. Saya meminta 8 Taksi Uber. Namun, hanya 5 yang datang," cetusnya.

Tujuan pengantaran saat itu ke kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta. Namun, sesampainya di SCBD, anak buah Shafruhan yang ditemani anggota polisi ini kemudian mengarahkan sopir untuk mengantar ke Polda Metro Jaya.

Setibanya di Polda Metro Jaya, kelima sopir Taksi Uber ini pun digiring masuk ke Gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya setelah ditangkap atas dasar laporan dari Organda pada tanggal 28 Februari 2015 lalu. Kelimanya saat ini masih diperiksa polisi.

Sementara soal tarif Taksi Uber, Shafruhan mengaku tidak tahu persis. Namun untuk harga buka pintu dipatok Rp 6 ribu.

"Cuma argo per kilometernya saya tidak tahu persis. Argonya ini di handphone, bukan argo yang terpasang di dasboard seperti taksi pada umumnya," tutupnya. (mei/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads