"Belum saya dengar (ada amanat dari Presiden Jokowi soal revisi UU KPK)," ucap Luhut usai melaporkan harta kekayaannya di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2015).
Luhut menyebut nanti dalam rapat terbatas Kabinet Kerja, pihak KPK akan diundang. Luhut menyebut pemerintah ingin adanya harmonisasi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Luhut tiba-tiba menyebut masih banyak aturan yang menghambat investasi. Menurutnya, pemerintah saat ini tengah mengatur agar hal tersebut tidak membuat investasi terhambat.
"Termasuk juga masalah banyak peraturan perundang-undnagan yang menjadi tanpa disadari bisa hambat investasi. Itu juga pemerintah sekarang lakukan harmonisasi," ucap Luhut.
Lalu apakah maksud Luhut revisi UU KPK ikut turut serta menghambat investasi? Dia pun tidak menjawab dengan jelas.
"Saya nggak tahu persis. Tapi intinya kita mau jangan sampai UU itu tumpang tindih yang akhirnya hambat investasi yang buat ketakutan atau dimanfaatkan jadi celah untuk menghukum orang yang tidak perlu dihukum, misalnya dalam konteks kebijakan," sebut Luhut. (dhn/vid)











































