Soal Revisi UU KPK, Luhut: Kita Ingin Aturan Itu Harmonis

Soal Revisi UU KPK, Luhut: Kita Ingin Aturan Itu Harmonis

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 19 Jun 2015 12:10 WIB
Soal Revisi UU KPK, Luhut: Kita Ingin Aturan Itu Harmonis
Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan ikut angkat bicara mengenai usulan revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Luhut mengaku belum mendengar ada amanat dari Presiden Joko Widodo tentang hal itu.

"Belum saya dengar (ada amanat dari Presiden Jokowi soal revisi UU KPK)," ucap Luhut usai melaporkan harta kekayaannya di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2015).

Luhut menyebut nanti dalam rapat terbatas Kabinet Kerja, pihak KPK akan diundang. Luhut menyebut pemerintah ingin adanya harmonisasi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu kita pengen aturan itu harmonisasi supaya aturan itu jangan tumpang tindih," kata Luhut.

Tak hanya itu, Luhut tiba-tiba menyebut masih banyak aturan yang menghambat investasi. Menurutnya, pemerintah saat ini tengah mengatur agar hal tersebut tidak membuat investasi terhambat.

"Termasuk juga masalah banyak peraturan perundang-undnagan yang menjadi tanpa disadari bisa hambat investasi. Itu juga pemerintah sekarang lakukan harmonisasi," ucap Luhut.

Lalu apakah maksud Luhut revisi UU KPK ikut turut serta menghambat investasi? Dia pun tidak menjawab dengan jelas.

"Saya nggak tahu persis. Tapi intinya kita mau jangan sampai UU itu tumpang tindih yang akhirnya hambat investasi yang buat ketakutan atau dimanfaatkan jadi celah untuk menghukum orang yang tidak perlu dihukum, misalnya dalam konteks kebijakan," sebut Luhut. (dhn/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads