"Menindaklanjuti surat edaran dari Bupati Bekasi, malam ini kami akan mengadakan operasi tempat hiburan malam," ujar Kapolres Bekasi AKBP Ricinaldo Chairul saat dihubungi detikcom, Kamis (18/6/2015).
Operasi tempat hiburan malam dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Operasi tersebut juga untuk menindaklanjuti agar tak ada ormas yang melakukan sweeping di lokasi hiburan malam yang masih buka saat Ramadhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bekasi dengan kekuatan kurang lebih 150 personil gabungan dengan sasaran tempat hiburan di wilayah Cikarang Selatan yang terdiri dari 29 tempat karoke, 18 tempat pijit, 7 kafe, dan 5 tempat biliar untuk memastikan semua tempat tersebut tidak beroperasi selama bulan Ramadhan. (rii/rvk)











































