Raden Priyono Sebut Penunjukan Langsung TPPI Hasil Rapat Wapres

Raden Priyono Sebut Penunjukan Langsung TPPI Hasil Rapat Wapres

Andri Haryanto - detikNews
Kamis, 18 Jun 2015 21:23 WIB
Jakarta - Hampir 11 jam bekas Kepala Badan Pengelolaan Minyak dan Gas (BP Migas), Raden Priyono, diperiksa penyidik Bareskrim. Priyono menyebut alasan penunjukan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) berdasarkan hasil keputusan rapat di kantor Wapres yang dipimpin Jususf Kalla.

Usai diperiksa, Priyono mengaku dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Dia menjelaskan alasan bagaimana kronologi BP Migas yang dikomandoinya menunjuk TPPI untuk menjual kondensat bagian negara.

"Kita melaksanakan keputusan. Itu (penunjukan) kan berasal dari rapat di Wapres. Hasil rapat dengan Wapres kan disebut bahwa TPPI harus beroperasi kembali. Jadi harus disuplai kondensat," kata Priyono di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Priyono membantah pernyataan kepolisian yang menyebut akibat penjualan kondensat oleh TPPI negara mengalami total lost.

Menurutnya, TPPI sejak melakukan lifting awal melakukan transaksi. BP Migas mencatat transaksi penjualan kondensat tercatar US$ 2,70 miliar. Sementara yang sudah dibayarkan sebesar US$ 2,57 miliar. Sehingga piutang tercatat US$ 139 juta. (ahy/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads