"Bisa penyelenggara Pilkada, dalam hal ini KPU diganti atau pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2015 ditunda. Nanti tergantung audit. Apalagi ada warning dari BPK untuk pilkada serentak seperti masalah Bawaslu, Kepolisian belum dianggarkan," kata Taufik Kurniawan usai menerima pimpinan BPK di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Taufik mengatakan, laporan BPK atas audit Pemilu yang disampaikan ke pimpinan DPR itu akan ditindaklanjuti dalam rapat komisi II dengan KPU. Pada rapat itu komisi II akan mempertanyakan adanya indikasi kerugian negara di Pemilu 2014.
"Hari Senin (22/6) akan ada rapat Komisi II DPR RI dengan KPU, hari Selasa (23/6) Komisi III dengan KPU, Kepolisian, dan Rabu (24/6) akan ada rapat gabungan dengan antara pimpinan DPR RI, pimpinan Komisi II dan III, KPU dan Kepolisian," papar politisi PAN itu.
Taufik mempertanyakan integritas komisioner KPU dalam pelaksanaan Pemilu 2014, terutama dalam pengawasan anggaran sehingga ada temuan ketidakpatuhan pada perundang-undangan sebesar Rp 334 miliar di mana indikasi kerugiannya Rp 34 miliar.
"Hari Senin (22/6) akan ada rapat Komisi II DPR RI dengan KPU, hari Selasa (23/6) Komisi III dengan KPU, Kepolisian, dan Rabu (24/6) akan ada rapat gabungan dengan antara pimpinan DPR RI, pimpinan Komisi II dan III, KPU dan Kepolisian," papar politisi PAN itu.
Taufik mempertanyakan integritas komisioner KPU dalam pelaksanaan Pemilu 2014, terutama dalam pengawasan anggaran sehingga ada temuan ketidakpatuhan pada perundang-undangan sebesar Rp 334 miliar di mana indikasi kerugiannya Rp 34 miliar.
"Dari aspek integritasnya gimana, apakah KPU tetap sebagai penyelenggara Pilkada. Aspek integritas KPU patut dipertanyakan, apalagi kalau munculnya rekomendasi BPK bagaimana aspek integritas KPU. Kira-kira KPU penuhi syarat nggak jadi pelaksana pilkada dengan adanya ikhtisar laporan BPK," ucap Taufik.
Meski begitu, Taufik tetap berharap hasil laporan audit ini tidak sampai menunda Pilkada serentak di 269 daerah pada tahun 2015. "Pilkada serantak jangan jadi noktah merah karena ini pertama kali dilakukan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BerikutΒ 14 jenis temuan BPK atas indikasi kerugian negara Rp 34 miliar dalam Pemilu 2014:
1. Fiktif sebesar Rp 3.928.222.5242. Kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 788.042.109
3. Pembayaran ganda dan melebih standar yang berlaku sebesar Rp 2.828.422.693
4. Kelebihan pembayaran sebesar Rp 2.572.566.028
5. Pembayaran kepada pihak yang tidak berhak sebesar Rp1.705.513.989,00
6. Selisih kurang kas/kas tekor sebesar Rp 1.452.619.946
7. Pemusnahan logistik pemilu dan rekanan tanpa persetujuan KPU Rp 479.884.838
8. Pemahalan harga Rp 7.038.174.965
9. Spesifikasi barang/jasa yang diterima sesuai dengan kontrak Rp 33.072.000
10. Bukti tidak memenuhi syarat sahnya pembayaran Rp 6.967.873.865
11. Penggunaan anggaran untuk kepentingan pribadi Rp168.330.000
12. Pencairan anggaran melalui pertanggungjawaban formalitas Rp 1.258.621.360
13. Pengalihan pekerjaan yang tidak sesuai pekerjaan Rp 2.011.396.424
14. Proses perencanaan dan pelelangan pengadaan tidak sesuai ketentuan Rp 3.116.511.772 (bal/rvk)











































