Polres Denpasar Panggil 3 Saksi yang Pernah Serumah dengan Angeline

Tragedi Angeline

Polres Denpasar Panggil 3 Saksi yang Pernah Serumah dengan Angeline

Rivki - detikNews
Kamis, 18 Jun 2015 19:33 WIB
Polres Denpasar Panggil 3 Saksi yang Pernah Serumah dengan Angeline
Agustinus Tai (Dok detikcom)
Jakarta - Polrestabes Denpasar malam ini memanggil 3 orang saksi dari pihak ibu kandung Angeline. 3 Saksi itu dipanggil untuk diperiksa terkait kasus pembunuhan Angeline yang diduga dilakukan oleh pembantunya Agustinus Tai.

"Malam ini 3 orang saksi dipanggil Polrestabes," ujar kuasa hukum ibu kandung Angeline, Harris Arthur, saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2015).

3 Orang saksi itu adalah mereka yang pernah 1 rumah bersama Angeline dan Margriet. Para saksi itu ialah Franky, Christine dan Soriton. 2 orang saksi ini ialah kerabat Margriet dan 1 orang lagi pernah bekerja untuk Margriet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka diperiksa soal pembunuhan oleh Agus dan apa yang mereka ketahui tentang situasi di dalam rumah," ujarnya.

Pemeriksaan dijadwalkan malam ini pada pukul 21.00 Wita di Polrestabes Denpasar. Sebelumnya ketiga saksi ini juga sudah diperiksa Polda Bali.

(rvk/nwk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads