"Malam ini 3 orang saksi dipanggil Polrestabes," ujar kuasa hukum ibu kandung Angeline, Harris Arthur, saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2015).
3 Orang saksi itu adalah mereka yang pernah 1 rumah bersama Angeline dan Margriet. Para saksi itu ialah Franky, Christine dan Soriton. 2 orang saksi ini ialah kerabat Margriet dan 1 orang lagi pernah bekerja untuk Margriet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan dijadwalkan malam ini pada pukul 21.00 Wita di Polrestabes Denpasar. Sebelumnya ketiga saksi ini juga sudah diperiksa Polda Bali.
(rvk/nwk)











































