Anggota I BPK Agung Firman, ditemani tiga orang rekannya menyampaikan laporan tersebut ke pimpinan DPR siang tadi. Rombongan BPK diterima oleh Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
"Ikhtisar laporan yang disampaikan BPK ini tentunya sudah menjadi data lengkap sesuai dengan ketentuan yang ada di perundang-undangan, bahwa laporan pemeriksaan dari BPK ini ditindaklanjuti oleh DPR," kata Taufik membuka cerita soal data dari BPK, Kamis (18/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendapat data itu, sebagai Wakil Ketua DPR Koordinator bidang Ekonomi dan Keuangan yang bermitra dengan BPK, Taufik Kurniawan lalu mengajak Agung Firman rapat bersama dengan pimpinan Komisi II dan Komisi III untuk membicarakan tindak lanjut data tersebut.
Dari rapat itu, diputuskan akan digelar rapat bersama pimpinan DPR, pimpinan Komisi II, pimpinan Komisi III, dan BPK pekan depan. Sebelum rapat gabungan itu, Komisi II akan terlebih dulu rapat dengan KPU pada Senin (22/6).
"Dilanjutkan Komisi III hari berikutnya, Selasa (23/6). Tentunya di Komisi III akan mengundang mitra yang terkait aspek penegakan hukum, kepolisian, Kejaksaan Agung," jelas Waketum PAN ini.
"Sekali lagi, ini suatu proses mekanisme yang berjalan sesuai dengan konstitusi, sehingga pimpinan DPR, saya sebagai Korekeu, hanyalah meneruskan keinginan Komisi II. Pimpinan DPR dalam kapasitas yang menfasilitasi permohonan hasil surat tersebut," pungkas Taufik. (trq/van)











































