Dalam keterangan Kemenkes, Kamis (18/6/2015), dari kasus di RSUD dr. Soetomo Surabaya, di mana sedang dirawat pasien berkewarganegaraan Cina (L/37 th), dipastikan pasien itu tak mengidap MERS.
Pasien itu adalah seorang teknisi mesin kapal SE yang berangkat dari China menuju Indonesia melalui Bandara Juanda, Surabaya. Berdasarkan hasil investigasi dan melihat kriteria kasus suspek pada pedoman MERS-CoV, pasien ini tidak memenuhi kriteria sebagai suspek dan memiliki risiko rendah terinfeksi MERS-CoV.Β Dengan demikian, pasien tidak perlu dilakukan tindakan karantina, namun tetap diberikan pesan kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasien juga tidak ada riwayat perjalanan ke daerah terjangkit MERS-CoV di Jazirah Arab maupun Korea Selatanserta tidak ada riwayat kontak dengan penderita MERS-CoV. (nal/dra)











































