"Saya di Munas Ancol dapat 150 tapi dipotong pajak," ujar Arham di PN Jakut, Jl RE Martadinata, Jakarta Utara, Kamis (18/6/2015).
"Itu Rp 150 ribu?" tanya Majelis Hakim Lilik Mulyadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arham menjelaskan, uang itu sebagai kompensasi hadirnya peserta di Munas Ancol. Dan pemberian kompensasi bervariasi, tidak semua mendapatkan total dana yang sama.
"Sebetulnya di arena (Munas Ancol) itu bervariasi (pemberian kompensasi), Ketua DPD I waktu itu opininya dapat Rp 500 juta, DPD II dapat Rp 300 juta, itu kalau mereka yang asli hadir, yakni Ketua dan sekretaris," jelasnya.
Arham mengaku datang sendiri mewakili daerahnya ke Munas Ancol. Dia awalnya mendapatkan dana kompensasi sebesar Rp 150 juta, kemudian dipotong pajak menjadi Rp 110 juta.
"Pertama dikasih Rp 100 juta, dipotong Rp 30 juta. Besoknya usai munas terima lagi Rp 50 juta dan dikasihnya Rp 40 juta. Total yang saya dapat Rp 110 juta," terangnya.
Bagaimana dengan Munas Bali? Menurut Arham, dana kompensasi juga diberikan. Namun duit itu tak sampai ke tangannya, karena langsung ke kantong Ketua DPD II Golkar Bontang, sehingga dia tak tahu jumlahnya.
"Kalau di Bali pribadi ketua saya yang dapat. Ini tradisi Partai Golkar, kalau munas tidak mungkin ketua doang yang jalan. Pasti bawa rombongan, namanya reunian," pungkasnya. (tfn/trq)