Menkumham Minta Harta Bandar Narkoba Dikuras Habis

Menkumham Minta Harta Bandar Narkoba Dikuras Habis

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 18 Jun 2015 15:35 WIB
Menkumham Minta Harta Bandar Narkoba Dikuras Habis
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly berjanji akan menguatkan tindak pidana pencucian uang (TPPU ) terhadap kejahatan narkoba. Yang lebih penting pemiskinan tersebut menjadi hukuman wajib kepada bandar narkoba.

"Ini sedang mau kita bahas biar ada penguatan lebih baik, BNN pokoknya miskinkan bandar narkoba melalui TPPU," ujar Yasonna usai kunjungan rapat dengan Kepala BNN, Kamis (18/6/2015).

"Saat ini kan kita sedang bergerak, Pak Anang juga pemerintah. Kita juga pemerintah," papar Yasonna

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kepala BNN Anang Iskandar mengatakan terkait penggabungan bandar narkoba kakap dalam satu lapas hal ini dapat membantu dalam pemberantasan narkoba.

"Pasti efektif karena sudah menjadi agenda bersama," papar Anang.

Dia mengatakan jika seluruh Bandar Narkoba dikumpulkan menjadi satu maka tidak akan ada Bandar yang memiliki jaringan.
"Ketika itu mereka tidak akan bisa mengendalikan jaringan mereka lagi," katanya.

(nal/nal)


Berita Terkait