"Apakah tahu adanya kerugian dari Munas Ancol?" tanya anggota majelis hakim Dasma kepada Nurdin Halid di ruang sidang PN Jakut, Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, Kamis (18/6/2015).
"Sedih, karena ingin menghancurkan partai. Munas Ancol itu cacat hukum," jawab Nurdin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Nurdin juga membeberkan hasil PTUN dan putusan sela PN Jakut. Namun, Partai Golkar kubu Agung tetap melakukan aktifitas politik yang memicu terjadinya konflik horizontal.
"Mereka (kubu Agung) menciptakan konflik horizontal, Musda di Bali diusir, itu menciptakan konflik, pengadilan sudah memerintahkan tidak melakukan aktivitas, ini manusia tidak taat hukum yang mulia," kata Nurdin.
Mantan ketua PSSI ini mengaku usai Munas di Ancol, dia mengumpulkan DPD I dan DPD II yang ikut serta Munas di Bali. Dia mengklaim ketua DPD tidak pernah memberikan mandat ke peserta munas Ancol.
"(Ketua DPD) Tidak pernah hadir, dan tidak pernah memberikan mandat," tegas Nurdin. (tfn/vid)











































