Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil operasi Pekat Jaya yang digelar beberapa pekan lalu.
Ia katakan, para tersangka tertangkap atas dasar laporan polisi di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan sejak April 2015 lalu. Enam tersangka ditangkap di Bogor dan Sukabumi pada tanggal 1-3 Juni 2015 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto menambahkan, para pelaku sebelumnya telah mensurvei target dan lokasi sasaran.
"Setelah didapat, mereka kemudianmembobol kunci kendaraan dengan menggunakan kunci leter "T" dan menghidupkan mesinnya dengan menggunakan soket, setelah mendapat mobil curian tersebut kemudian para tersangka menjualnya ke penadah di daerah Bogor," papar Didik di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Selanjutnya, pikap hasil curian ini dijual kepada penadah yang berada di Sukabumi dengan harga berkisar Rp 5-10 juta per unit.
Komplotan curanmor menggunakan mobil pikap untuk mengangkut curiannya (Mei Amelia/detikcom) |
Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen mengatakan, para tersangka sengaja mengincar pikap karena termasuk barang laku di pasaran gelap.
"Biasanya penadahnya ini lempar lagi ke pedesaan seperti di Bandung dan Sukabumi, ini digunakan oleh para petani atau pedagang untuk mengangkut sayur dan barang-barang lainnya," ungkapnya.
Keuntungan yang didapat penadah dari hasil menjual mobil curian itu bisa berlipat ganda. Satu unit mobil pikap bisa dijual hingga Rp 25 juta oleh penadah. (mei/vid)












































Komplotan curanmor menggunakan mobil pikap untuk mengangkut curiannya (Mei Amelia/detikcom)