"Masih pemeriksaan saksi-saksi hingga saat ini," ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Darmawan di Polsek Palmerah, Kamis (18/6/2015).
Darmawan menjelaskan, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Palmerah pada 29 Januari lalu. Saat itu, ibu korban mengatakan bahwa anaknya telah menjadi korban penyiraman air keras pada 28 Januari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Korban bersama ibunya Syuli Umboh mendatangi Polsek Palmerah pada Selasa (16/6) kemarin, untuk menanyakan kelanjutan kasusnya. Menurutnya, kasus yang sudah berjalan empat bulan itu, sampai saat ini belum ada perkembangan. (spt/vid)











































