"Masih akan dibahas dengan bagian penindakan soal permohonan itu," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi, Kamis (18/6/2015).
Informasi yang didapat, pimpinan KPK sore ini akan menggelar rapat dengan kedeputian penindakan guna menanggapi permohonan penangguhan penahanan Suryadharma. Namun, kemungkinan besar permohonan itu akan ditolak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, siang ini di halaman gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar 50an ibu-ibu kembali menggelar pengajian. Ibu-ibu itu membaca surat Yassin dan mendoakan agar KPK mengabulkan penangguhan penahanan Suryadharma. (kha/vid)











































