"Masih akan dibahas dengan bagian penindakan soal permohonan itu," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi, Kamis (18/6/2015).
Informasi yang didapat, pimpinan KPK sore ini akan menggelar rapat dengan kedeputian penindakan guna menanggapi permohonan penangguhan penahanan Suryadharma. Namun, kemungkinan besar permohonan itu akan ditolak.
Sepanjang sejarah KPK memang belum pernah ada tahanan yang ditangguhkan penahanannya. Apalagi, jika merunut ke belakang, sebelum ditahan dulu, Suryadharma Ali pernah beberapa kali mangkir dari panggilan KPK. Hal tersebut tentu menjadi pertimbangan tersendiri bagi KPK soal sikap yang tak kooperatif.
Sementara itu, siang ini di halaman gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar 50an ibu-ibu kembali menggelar pengajian. Ibu-ibu itu membaca surat Yassin dan mendoakan agar KPK mengabulkan penangguhan penahanan Suryadharma. (kha/vid)











































