Para pelaku yang ditangkap berasal dari berbagai daerah yaitu Ridwan (35) asal Solo, Hadi (35) warga Surabaya, Arun Yusuf (32) warga Surabaya, Asep (51) warga Bogor, Jarwo (29) warga Gubug, Grobogan, dan Muhammad Rofi (40) warga Kudus.
Mereka tiba di Mapolda Jateng di Jalan Pahlawan Semarang pukul 16.41 sore tadi. Keenamnya duduk di lobi Dit Reskrimum Polda Jateng sebelum dibawa ke ruangan untuk dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya jualan helm di Jatibarang Brebes tidak jauh dari lokasi. Saya yang kasih tahu tempatnya soalnya kalau sendiri (merampok) tidak bisa, jadi bareng-bareng," kata Hadi, Jumat (17/6/2015).
Residivis kasus perampokan itu kemudian menghubungi kawan-kawannya yang berasal dari beberapa daerah untuk melakukan aksi hari Selasa (16/6) siang kemarin.
Mereka merampokan 1 kg emas di Toko Mas Jaya Putra, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Dalam aksinya, Hadi mengaku sempat melepaskan tembakan menggunakan senpi yang dibawanya.
"Saya memang nembak dua kali ke atas," ujarnya.
Dalam peristiwa tersebut salah satu lengan warga tertembak peluru pelaku. Namun mereka berkelit saat ditanya siapa yang melepaskan tembakan ke arah warga.
"Saya bawa (senpi) tapi saya tidak nembak, saya nyetir motor. Saya juga bagian ngadahi (memasukkan emas ke tas)," kata tersangka lain, Arun Yusuf.
Usai merampok, mereka langsung kabur ke salah satu hotel di Batujajar, Baturaden. Belum sempat menikmati hasil rampokan, polisi ternyata sudah berhasil membekuk mereka.
"Masih ada yang kabur, tiga orang. Kami habis kerja langsung ke hotel," pungkas tersangka Ridwan kepada petugas.
Saat ini keenam pelaku tersebut masih dimintai keterangan di Mapolda Jateng. Sementara itu menurut informasi, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan diantaranya 1 kg emas dan tujuh senpi jenis revolver enam pucuk dan FN satu pucuk.
(alg/imk)










































