Catut Dirkrimum Polda Metro, Penipu Kelompok Makassar Diciduk Polisi

Catut Dirkrimum Polda Metro, Penipu Kelompok Makassar Diciduk Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 17 Jun 2015 20:51 WIB
Jakarta - Sebanyak tujuh orang pelaku penipuan kelompok Makassar ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Para pelaku mencatut nama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk meminta sejumlah uang.

"Mereka ini kelompok Makassar melakukan penipuan dengan mencatut sejumlah pejabat. Salah satunya saya yanng dicatutnya," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya‎ Kombes Pol Krishna Murti kepada wartawan di ruangannya, Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Krishna mengatakan, dari kelompok ini pihaknya menyita sejumlah barang bukti di antaranya ratusan buah kartu ATM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"ATM kita sita ada 200 buah," imbuhnya.

Modus para pelaku dengan menghubungi Bensat (Bendahara Satuan) mengatasnamakan Dirkrimum Polda Metro Jaya. Mereka kemudian meminta uang hingga ratusan juta rupiah.

7 Pelaku ditangkap Unit II Subdit Jatanras di dua lokasi terpisah, yakni di Jl Ahmad Dahlan RT 03/03 Beji, Depok dan di ‎Kampung Periang RT 08/11 Pondok Jagung, Tangerang Selatan pada ‎Senin (15/6) pukul 23.30 WIB.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan yang dihubungi secara terpisah mengatakan, dari 7 pelaku ini memiliki peran yang berbeda.

"Yang ditangkap di Beji itu yang melakukan penipuan, sedangkan yang di Tangerang Selatan itu yang membuat KTP palsu untuk pembuatan ATM pelaku utama," tutupnya.

Saat ini para pelaku masih diperiksa aparat polisi untuk pengembangan lebih lanjut. Sementara mereka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (mei/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads