Jaksa Ajukan 32 Pertanyaan Seputar Peran Dahlan di Proyek Mobil Listrik

Jaksa Ajukan 32 Pertanyaan Seputar Peran Dahlan di Proyek Mobil Listrik

Rini Friastuti - detikNews
Rabu, 17 Jun 2015 18:38 WIB
Jaksa Ajukan 32 Pertanyaan Seputar Peran Dahlan di Proyek Mobil Listrik
Jakarta - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan diperiksa Jampidsus Kejaksaan Agung terkait proyek mobil listrik tahun 2013. Dalam pemeriksaan itu, ada 32 pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Tim penyidik sudah mengajukan 32 pertanyaan terkait peran yang bersangkutan sebagai menteri BUMN ketika itu. Jadi apa, seperti apa, itu tentu dari pemeriksaan inilah yang akan menentukan nanti," ujar Kepala Sub Direktorat Tindak Korupsi Jampidsus, Sardjono Turin kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (17/6/2015).

Dalam kasus ini Kejagung juga sudah menetapkan 2 tersangka. โ€Ž"Jadi sementara waktu kita masih mendalami apakah peranan dari mantan (Menteri BUMN) ini ada terlibat langsung dalam kegiatan itu atau kah memberi perintah. Nantinya dari fakta-fakta penyidikan inilah yang akan menentukan ke depan," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sardjono juga mengatakan setelah ini akan ada pemeriksaan lagi terhadap Dahlan Iskan. Kejagung juga memastikan akan transparan kepada publik apabila ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"Ya, tentu kita akan periksa lagi dengan transparansi, objektif dan tidak kita tutup-tutupi dan akan kita ekspose ke media apabila ada keterlibatan pihak-pihak lain," kata Sardjono.

Hingga saat ini Dahlan masih diperiksa sebagai saksi dalam pengadaan 16 mobil listrik tersebut. Belum ada indikasi yang mengarahkan Dahlan sebagai tersangka.โ€Ž Sementara pemeriksaan lanjutan akan diupayakan secepatnya dilaksanakan.

"Kita upayakan secepat mungkin, karena sesuai KUHAP, pemeriksaan harus cepat dan berbiaya murahโ€Ž. Kita lihat dulu (untuk pemeriksaan besok) karena agenda pemeriksaan ini sudah terschedule, tapi ada saksi-saksi lain yang akan kita periksโ€Ža," tutupnya. (rni/dra)


Berita Terkait