"Tim penyidik sudah mengajukan 32 pertanyaan terkait peran yang bersangkutan sebagai menteri BUMN ketika itu. Jadi apa, seperti apa, itu tentu dari pemeriksaan inilah yang akan menentukan nanti," ujar Kepala Sub Direktorat Tindak Korupsi Jampidsus, Sardjono Turin kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (17/6/2015).
Dalam kasus ini Kejagung juga sudah menetapkan 2 tersangka. โ"Jadi sementara waktu kita masih mendalami apakah peranan dari mantan (Menteri BUMN) ini ada terlibat langsung dalam kegiatan itu atau kah memberi perintah. Nantinya dari fakta-fakta penyidikan inilah yang akan menentukan ke depan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, tentu kita akan periksa lagi dengan transparansi, objektif dan tidak kita tutup-tutupi dan akan kita ekspose ke media apabila ada keterlibatan pihak-pihak lain," kata Sardjono.
Hingga saat ini Dahlan masih diperiksa sebagai saksi dalam pengadaan 16 mobil listrik tersebut. Belum ada indikasi yang mengarahkan Dahlan sebagai tersangka.โ Sementara pemeriksaan lanjutan akan diupayakan secepatnya dilaksanakan.
"Kita upayakan secepat mungkin, karena sesuai KUHAP, pemeriksaan harus cepat dan berbiaya murahโ. Kita lihat dulu (untuk pemeriksaan besok) karena agenda pemeriksaan ini sudah terschedule, tapi ada saksi-saksi lain yang akan kita periksโa," tutupnya. (rni/dra)










































