Dahlan diperiksa sejak pukul 09.00 WIB, terkait proses pengadaan mobil listrik yang memakai dana BUMN. Pengacara Dahlan, Yusril Ihza sudah menyampaikan bahwa kasus mobil ini urusan perdata.
"Saya tidak memberi keterangan karena pak Yusril tadi sudah memberi keterangan. Kita sudah komit dengan pak Yusril, yang memberikan keterangan Pak Yusril saja. Keterangan sudah cukup tadi diberikan โPak Yusril," ujar Dahlan kepada wartawan begitu keluar dari gedung Jampidsus, Rabu (17/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































