"Totalnya ada 2.008 botol yang kami sita," ujar Kapolsek Tanah Abang, AKBP Harry Sulistiadi, di Polsek Tanah Abang, Jl Penjernihan, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2015).
Hasil sitaan itu dimusnahkan di halaman Mako Polsek Tanah Abang. Miras yang disita memiliki kadar di atas 20 persen. Dalam operasi, polsi juga mengamankan 5 orang penjual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harry menegaskan pihaknya juga akan terus menggelar operasi peredaran selama bulan ramadan. Pihaknya tidak akan segan-segan menindaktegas pelaku yang kedapatan menjual miras ilegal.
"Kami akan tindak bila ada yang terbukti melakukan ini!" ucapnya. (rvk/mok)











































