Polsek Tanah Abang Musnahkan 2.000 Botol Miras Ilegal

Polsek Tanah Abang Musnahkan 2.000 Botol Miras Ilegal

Rivki - detikNews
Rabu, 17 Jun 2015 17:26 WIB
Polsek Tanah Abang Musnahkan 2.000 Botol Miras Ilegal
Jakarta - Polsek Tanah Abang melakukan operasi terhadap peredaran Miras ilegal selama 4 hari belakangan ini. Hasilnya, polisi berhasil menyita 2.000 botol miras ilegal dari beberapa toko di wilayah Tanah Abang.

"Totalnya ada 2.008 botol yang kami sita," ujar Kapolsek Tanah Abang, AKBP Harry Sulistiadi, di Polsek Tanah Abang, Jl Penjernihan, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2015).

Hasil sitaan itu dimusnahkan di halaman Mako Polsek Tanah Abang. Miras yang disita memiliki kadar di atas 20 persen. Dalam operasi, polsi juga mengamankan 5 orang penjual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seluruh toko yang kena razia izin usahanya terancam dicabut," tegas Harry.

Harry menegaskan pihaknya juga akan terus menggelar operasi peredaran selama bulan ramadan. Pihaknya tidak akan segan-segan menindaktegas pelaku yang kedapatan menjual miras ilegal.

"Kami akan tindak bila ada yang terbukti melakukan ini!" ucapnya. (rvk/mok)


Berita Terkait