JK Kritik Dana Aspirasi DPR Rp 11,2 T

JK Kritik Dana Aspirasi DPR Rp 11,2 T

Mulya Nurbilkis - detikNews
Rabu, 17 Jun 2015 16:59 WIB
JK Kritik Dana Aspirasi DPR Rp 11,2 T
Jakarta - DPR saat ini masih menggodok untuk menggolkan dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota atau totalnya Rp 11,2 triliun/tahun. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyoroti alasan DPR bahwa dana itu akan diserahkan pada Pemda untuk dikelola.

"Diserahkan pada Pemda buat apa? Semua anggaran itu kan DPR-lah yang menentukan bersama pemerintah. Berarti 100 persen anggaran itu aspirasi DPR juga kan. Jadi kalau dianggap bukan aspirasi DPR, aspirasi dia, siapa yang anggarkan dana APBN itu," kata JK di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Rabu (17/6/2015).

Menurut JK, jika ada aspirasi dari masyarakat yang disampaikan pada DPR, DPR bisa memperjuangkan itu dalam fungsi budgeting yang melekat. Aspirasi pembangunan itu bisa diperjuangkan saat rapat komisi dan pembahasan APBN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang ada aspirasi, tentu dalam pembahasan (di rapat) itu bahwa di provinsi ini perlu jalan, diusulkanlah ini untuk dibuat jalan. Itu aspirasi," ucapnya.

Lebih jauh lagi, JK mengatakan setiap daerah memiliki kebutuhan yang berbeda. Jika dipatok Rp 20 miliar/orang, bagaimana fungsi pengawasan untuk uang tersebut.

"Tidak semua daerah punya kekurangan sama, sehingga ketika semua anggota DPR dapat Rp 20 miliar, nanti berbeda-beda keinginannya," sambungnya.

"DPR yang mengawasi pemerintah. Kalau DPR sendiri punya anggaran siapa yang mengawasi DPR dong," tanya JK retoris. (van/nrl)


Berita Terkait