Anggota TNI AU Tewas, TNI AD: 8 Prajurit Kopassus Diproses Denpom

Anggota TNI AU Tewas, TNI AD: 8 Prajurit Kopassus Diproses Denpom

Aditya Fajar, - detikNews
Rabu, 17 Jun 2015 16:40 WIB
Jakarta - Anggota TNI AU tewas setelah terlibat perkelahian dengan anggota Kopassus. Pihak TNI bergerak cepat melakukan pengusutan. Kini ada 8 anggota Kopassus yang ditahan Denpom TNI dan dipidana.

“8 dari Denpom, Kopassus semua, sekarang tahap pemeriksaan saksi-saksi,” terang Kadispen TNI AD Brigjen Wuryanto di Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Wuryanto menjelaskan, pihak Denpom mengusut dengan cepat. Diharapkan kasus ini juga bisa segera disidang di Pengadilan Militer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kita secepatnya jika semua sudah selesai kita limpahkan ke pengadilan, supaya cepat beres juga,” tutur dia.

Wuryanto juga menyampaikan, anggota TNI AU yang dirawat di rumah sakit sudah membaik. Sedangkan yang meninggal dunia, anaknya diangkat anak oleh Danjen Kopassus.

“Kondisinya sudah pulang dan sudah membaik, anaknya Almarhum juga sudah diangkat oleh Pak Danjen Kopassus, semuanya sudah,” tutup dia.

Anggota TNI AU Zulkifli bersama tiga orang lainnya terlibat keributan dengan belasan anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan di sebuah Kafe di Sukoharjo, Jateng, Minggu (31/5) malam. Dalam kejadian tersebut, Serma Zulkifli tewas dan 3 anggota TNI AU lainnya terluka.

Denpom TNI AD sudah memeriksa 17 anggota Kopassus terkait peristiwa ini. Delapan anggota Kopassus telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads