"Pengakuan tersangka, dia pernah mencabuli anak SD situ yang sekarang sudah lulus," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Krishna mengatakan, korban pencabulan tersangka itu saat ini duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IW ditangkap aparat polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap 4 siswi SD yang masih berusia 12-13 tahun. Modus tersangka seolah-olah melakukan cek kesehatan terhadap korban pada saat latihan Paskibra.
Kasus terungkap setelah pihak guru mendapat laporan dari seorang siswinya. Guru tersebut kemudian melaporkan tersangka ke polisi hingga akhirnya tersangka ditangkap.
(mei/mad)











































