Akan Bertemu Nazaruddin di Sukamiskin, Anas: Ketemu Siapa Saja Boleh

Akan Bertemu Nazaruddin di Sukamiskin, Anas: Ketemu Siapa Saja Boleh

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 17 Jun 2015 16:04 WIB
Akan Bertemu Nazaruddin di Sukamiskin, Anas: Ketemu Siapa Saja Boleh
Jakarta - Anas Urbaningrum mengaku senang saat dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menyebut lapas itu lebih baik daripada mendekam di rutan KPK.

"Nah itu fasilitas yang harus saya syukuri. Kenapa? Karena kalau di tahanan KPK itu statusnya seperti seperdelapan manusia. Kalau di lapas setidak-tidaknya bisa naik sedikit menjadi setengah manusia. Jadi ada peningkatan derajat lah kalau di lapas," kata Anas‎ ketika keluar dari Rutan KPK, ‎Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).

Namun saat di‎tanya mengenai fasilitas apa yang didapat, Anas mengaku tidak tahu karena belum pernah ke Sukamiskin. Anas pun mengaku ikut aturan saja akan ditempatkan di sel mana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak tahu saya (fasilitasnya), orang saya belum pernah ke sana.‎ Ya nggak tahu kan kita (sekamar dengan siapa), namanya warga baru ya ikut aturan saja," kata Anas.

"Bertemu Bang Nazar dong?" tanya para wartawan.

"Ketemu siapa saja kan boleh," jawab Anas diplomatis.

Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis 14 tahun penjara dan pencabutan hak politik kepada Anas. Selain itu ia juga dikenakan denda Rp 5 miliar, uang pengganti Rp 57,59 miliar dan USD 5,261 juta.

3 Hakim yang menjatuhkan vonis tersebut adalah Artidjo Alkostar, MS Lumme dan Krisna Harahap. Majelis berpendapat, Anas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut dan gabungan tindak pidana pencucian uang.

Kemudian pencabutan hak politik dilakukan karena mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini ada latar belakang politik dalam melakukan korupsi. (dha/dra)


Berita Terkait