Semburan lumpur terjadi di Desa Gelanggang Baro, Kecamatan Lapang. Titik semburan itu dari sumur bor milik seorang warga.
"Dari hasil penciuman dan pengamatan kami di lokasi, semburan lumpur itu terjadi diduga karena di dalam sumur tersebut terdapat memiliki kandungan gas metan," kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Aceh Utara, Nuraina saat dihubungi, Rabu (17/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampel lumpurnya sudah kita kirim ke Laboratorium di Banda Aceh untuk memastikan apakah mengandung gas atau unsur-unsur lain yang mudah terbakar," katanya.
Pengeboran sumur itu dilakukan warga di dalam perkarangan rumah milik Muhammad Nasir yang merupakan sekretaris desa setempat pada Sabtu (13/6). Saat dilakukan pengeboran kedalaman 70 meter, tiba tiba sumur itu mengeluarkan suara ledakan dan disusul dengan munculnya semburan lumpur bercampur bebatuan ke udara.
Pengeboran sumur itu dilakukan warga secara ilegal. Meskipun warga terpaksa melakukan itu, karena alasan krisis air bersih yang sudah lama melanda warga sekitar.
"Untungnya semburan lumpur itu tidak memakan korban, hanya sejumlah rumah warga mengalami rusak kecil," sebut Nuraina.
Nuraina menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pengeboran sumur secara sembarangan. Mengingat wilayah Aceh Utara daerah yang rentan menimbulkan semburan lumpur dan gas. (rul/try)