"PPI bukan politik. Jangankan hak politik, warga negara aja kalau mau bisa dicabut itu bukan soal," ujar Anas ketika keluar dari Rutan KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).
Anas menyoal mengenai putusan kasasi yang memperberat hukumannya. Bagi Anas, putusan yang diketok Artidjo cs itu tidak adil baginya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anas pun berniat untuk mengajukan upaya hukum luar biasa yaitu Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan kasasi tersebut. Meskipun begitu, Anas menghormati putusan tersebut.
"Ini inkrach tapi upaya hukum di dunia masih jalan. Upaya hukum di dunia masih dimungkinkan lewat PK. Itu disediakan fasilitas hukum lewat PK. Saya terus terang menghormati dan yakin bahwa Pak Artidjo sebagai hakim punya kredibilitas personal, integritas personalnya tinggi, menurut saya," kata Anas.
"Tapi putusannya dalam kasus saya itu putusan yang tidak berintegritas. Mengapa? Karena melukai rasa keadilan, cacat keadilan putusannya," sambungnya. (dhn/dra)










































