Kasus Anak di Cibubur, Utomo-Iin Resmi Jadi Tersangka

Kasus Anak di Cibubur, Utomo-Iin Resmi Jadi Tersangka

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 17 Jun 2015 14:54 WIB
Kasus Anak di Cibubur, Utomo-Iin Resmi Jadi Tersangka
foto: Agung/detikcom
Jakarta - Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan kejiwaan terhadap pasangan suami-istri Utomo Perbowo dan Nurindria Sari, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya meningkatkan status keduanya sebagai tersangka penelantar anak.

"Meningkatkan status tersangka terhadap Utomo Permono dan Nurindria Sari pada kasus penelantaran anak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76 huruf b jo 77b jo 80 jo 76c UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Krishna mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Tidak hanya itu, penyidik juga telah mengantongi sekurangnya 2 alat bukti untuk meningkatkan status keduanya sebagai tersangka.

"Alat buktinya di antaranya hasil tes kejiwaan kedua tersangka dan juga anak-anaknya serta hasil visum,"‎ ungkapnya.

"Dari hasil visum et repetum psiatrikum kedua tersangka dan juga visum anak-anaknya, bahwa keduanya memiliki kecenderungan melakukan tidak merawat dan melakukan pembiaran terhadap anak-anaknya hingga mengalami kekurangan gizi," jelasnya.

Untuk selanjutnya, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya ‎akan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya sebagai tersangka. (mei/dra)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini