Sebuah lencana dengan pita berwarna merah-kuning kini senantiasa tersemat di dada kiri Jokowi. Padahal sebelumnya lencana itu jarang dipakai untuk kegiatan sehari-hari.
Pada hari ini, Rabu (17/6/2015) pun Jokowi tampak mengenakan lencana tersebut saat melakukan kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Biasanya ketika tak memakai lencana itu, penampilan dia tak ubahnya ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip dari UU No 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan pada pasal 10 menyebutkan bahwa Presiden Republik Indonesia sebagai pemberi Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan merupakan pemilik pertama seluruh Tanda Kehormatan Bintang. Mungkinkah lencana itu adalah salah satu dari Tanda Kehormatan Bintang? (bpn/dra)