Ini Saran Ruki Bila Pemerintah dan DPR Ingin Revisi UU KPK

Ini Saran Ruki Bila Pemerintah dan DPR Ingin Revisi UU KPK

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 17 Jun 2015 13:30 WIB
Ini Saran Ruki Bila Pemerintah dan DPR Ingin Revisi UU KPK
Jakarta - Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki bicara soal rencana pemerintahan Jokowi dan DPR untuk melakukan revisi UU KPK. Ruki memberi saran, revisi boleh saja dilakukan asalkan tidak malah melemahkan KPK.

“Bergantung kepada materi apa yang akan direvisi, dan yang paling penting apapun itu, substansinya tidak boleh memperlemah KPK,” terang Ruki, Rabu (17/6/2015).

Ruki menjelaskan, bila ingin melakukan revisi sebaiknya yang justru memperkuat KPK. Misalnya soal penyidik dan Komite Pengawas KPK.

“Yang mendesak untuk segera direvisi pada tahun ini adalah tentang, pemberian kewenangan KPK untuk mengangkat penyidik sendiri, di luar penyidik yang berasal dari Polri dan Kejaksaan,” urai dia.

“Dan yang kedua adalah meningkatkan peran, fungsi, status, dan struktur penasihat KPK, menjadi Komite Pengawas KPK, yang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan tugas KPK, menasehati dan memberi saran kepada pimpinan KPK,  memberi izin penghentian penyidikan kepada KPK, dan memeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pimpinan KPK,” tutup dia. (dhn/dra)


Berita Terkait