"Pada prinsipnya kita tidak akan melemahkan KPK, kita sangat mendukung supremasi hukum khususnya KPK," kata Setya Novanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Novanto mengatakan, jika pemerintah sudah mengirim draf revisi UU KPK nanti, pembahasannya akan diserahkan ke Komisi III. Dia meyakini pembahasan di Komisi III tidak akan berujung ke pelemahan KPK.
"Selanjutnya akan diberikan kepada komisi terkait (Komisi III) dari Baleg untuk dibahas secepatnya," ujar politisi Golkar itu.
"Jadi bukan pelemahan tapi penyempurnaan," tegas Novanto.
Sebagaimana diketahui, usulan revisi UU KPK sebenarnya sudah mencuat sejak DPR periode lalu, namun usulan itu menuai protes dari masyarakat karena dianggap akan melemahkan fungsi KPK.
Kemudian pada Selasa (16/6) kemarin, Menkum HAM Yasonna Laoly memasukkan usulan itu dalam rapat bersama Baleg agar masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2015. (bal/tor)











































