"Saya lihat ini murni masalah perdata antara Pak Ahmadi (Dasep Ahmadi- Dirut PT Sarimas Ahmadi) dengan BUMN. Tak ada kaitan dengan menteri BUMN Pak Dahlan saat itu. Terlalu jauh mengaitkan Pak Dahlan," jelas Yusril kepada wartawan di gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).
Yusril menyampaikan, tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam proyek ini karena murni bisnis. Ada kebijakan dari pemerintah untuk mengadakan mobil listrik agar ditampilkan di APEC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kerugian negara juga belum ditemukan. Sejauh ini BPK dan BPKP tak mengungkap ada kerugian negara. Yusril tak mengesampingkan dugaan adanya motif lain dalam kasus ini.
โMoga moga tak ada motif lain. Kalau sampai penyidik ini kan mereka melakukan tugas negara, mungkin nanti bisa masuk ke level yang lebih tinggi. Kalau tak ada bukti, ya tidak lanjut, pada akhirnya akan terungkap saja," tutup dia. (rni/dra)











































