Yusril: Urusan Mobil Listrik Murni Bisnis, Masalah Perdata

Yusril: Urusan Mobil Listrik Murni Bisnis, Masalah Perdata

Rini Friastuti - detikNews
Rabu, 17 Jun 2015 12:58 WIB
Yusril: Urusan Mobil Listrik Murni Bisnis, Masalah Perdata
Jakarta - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan diperiksa terkait proyek mobil listrik. Jaksa menduga ada penyimpangan yang dilakukan terkait penggunaan dana BUMN. Namun, menurut pengacara Dahlan, Yusril Ihza, sebenarnya kasus ini murni merupakan kasus perdata.

"Saya lihat ini murni masalah perdata antara Pak Ahmadi (Dasep Ahmadi- Dirut PT Sarimas Ahmadi) dengan BUMN. Tak ada kaitan dengan menteri BUMN Pak Dahlan saat itu. Terlalu jauh mengaitkan Pak Dahlan," jelas Yusril kepada wartawan di gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).

Yusril menyampaikan, tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam proyek ini karena murni bisnis. Ada kebijakan dari pemerintah untuk mengadakan mobil listrik agar ditampilkan di APEC.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

โ€œKan ada anggaran, dibicarakan, BUMN bersedia mendanai. Jadi murni bisnis ini,โ€ terang Yusril.

Terkait kerugian negara juga belum ditemukan. Sejauh ini BPK dan BPKP tak mengungkap ada kerugian negara. Yusril tak mengesampingkan dugaan adanya motif lain dalam kasus ini.

โ€œMoga moga tak ada motif lain. Kalau sampai penyidik ini kan mereka melakukan tugas negara, mungkin nanti bisa masuk ke level yang lebih tinggi. Kalau tak ada bukti, ya tidak lanjut, pada akhirnya akan terungkap saja," tutup dia. (rni/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads