"Tanggal 10 Juni 2015, kepolisian Hongkong telah menetapkan 2 tersangka pembunuhan Wiji," ujar Direktur PWNI dan BHI Lalu Muhammad Iqbal, di Kementerian Luar Negeri, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2015).
Tersangka utama merupakan pacar korban yang bernama Wahaj Fyaz, seorang warga negara Pakistan. Sedangkan tersangka lain yaitu Shahbaz Khan seorang warga Tiongkok yang berperan membantu Wahaj.
"Tanggal 15 Juni 2015, KJRI akan memindahkan jenazah almarhum dari Kwai Chung Public Mortuary ke Hung Hom Universal Parlour Funeral Home," terang Iqbal.
Pihak keluarga meminta agar Wiji segera dipulangkan ke Malang untuk dimakamkan. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri berjanji untuk memproses pemulangan tersebut secepatnya.
Β
"Pemulangan jenazah akan diupayakan sesegera mungkin dan jadwal pemulangan akan disampaikan pada kesempatan pertama," tutur Iqbal.
Wiji menjadi pembunuhan pada Senin (8/6) lalu. Mayatnya dibuang pelaku di sebuah kawasan kumuh di Hong Kong.
(rna/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini