Yusril: Program Mobil Listrik Dahlan Sudah Disetujui Rapat Kabinet

Yusril: Program Mobil Listrik Dahlan Sudah Disetujui Rapat Kabinet

Rini Friastuti - detikNews
Rabu, 17 Jun 2015 12:08 WIB
Yusril: Program Mobil Listrik Dahlan Sudah Disetujui Rapat Kabinet
lamh
Jakarta - Dahlan Iskan diperiksa di Jampidsus Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan mobil listrik. Kuasa hukum Dahlan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan dalam pemeriksaan kali ini Dahlan masih berstatus sebagai saksi.

"Jadi pemeriksaan hari ini sudah berlangsung sejak jam 09.00 WIB tadi. Beliau diminta hadir sebagai saksi saja," ujarnya kepada wartawan di depan Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).

Dalam pemeriksaan, kata Yusril, Dahlan menjelaskan tentang gagasan mobil listrik yang dibahas dalam rapat rapat kabinet dan pidato presiden. Alasan memprakarsai diciptakannya mobil listrik adalah untuk penghematan BBM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pas APEC sudah dibahas di rapat kabinet, untuk jadi promosi. Jadi Pak Dahlan sebagai menteri BUMN menjalankan program yang sudah disetujui," jelasnya.

"Dia lalu cari jalan untuk promosi itu. Maka diadakan rapat staf di BUMN. โ€ŽStaf โ€Žbisa jalan duluan dengan mengajak BUMN agar tidak mengganggu BUMN. Ini biaya sponsorship. Sebatas itu," sambungnya.

Hingga saat ini Dahlan masih diperiksa di lantai dua Jampidsus. Sementara tim kuasa hukum masih mendampingi Dahlan selama pemeriksaan berlangsung. (rni/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads