"Jadi pemeriksaan hari ini sudah berlangsung sejak jam 09.00 WIB tadi. Beliau diminta hadir sebagai saksi saja," ujarnya kepada wartawan di depan Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).
Dalam pemeriksaan, kata Yusril, Dahlan menjelaskan tentang gagasan mobil listrik yang dibahas dalam rapat rapat kabinet dan pidato presiden. Alasan memprakarsai diciptakannya mobil listrik adalah untuk penghematan BBM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia lalu cari jalan untuk promosi itu. Maka diadakan rapat staf di BUMN. โStaf โbisa jalan duluan dengan mengajak BUMN agar tidak mengganggu BUMN. Ini biaya sponsorship. Sebatas itu," sambungnya.
Hingga saat ini Dahlan masih diperiksa di lantai dua Jampidsus. Sementara tim kuasa hukum masih mendampingi Dahlan selama pemeriksaan berlangsung. (rni/dra)











































