"Presiden menyambut baik usulan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) yang meminta Pemerintah sesegera mungkin mengevakuasi WNI yang berada di Suriah (514 WNI). Presiden akan menugaskan Kementerian Luar Negeri dan lembaga terkait untuk melaksanakannya," ujar Tim Komunikasi Presiden Jokowi, Teten Masduki dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (17/6/2015).
Teten mengatakan, dalam pertemuan itu, Presiden juga menegaskan tentang peran dan posisi LPOI yang strategis karena keberadaannya di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan pencerahan dan membentengi masyarakat dari pengaruh luar yang tidak sesuai falsafah bangsa. Peran itu bisa dilakukan antara lain melalui sinergi dengan Kementerian Agama lewat berbagai program kegiatan yang mampu meningkatkan kualitas keagamaan di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teten melanjutkan, Presiden mengapresiasi LPOI yang memiliki perhatian besar terhadap pencegahan dan penanggulangan aksi terorisme dan radikalisme agama.
"Terkait dengan masukan LPOI untuk mencari kelompok perekrut sejumlah WNI yang berangkat ke Irak dan Suriah untuk bergabung dengan ISIS dan pengawasan terhadap masuknya dana-dana asing yang penyalurannya langsung ke sejumlah kelompok masyarakat tanpa melalui pemerintah, Presiden menyatakan akan menindaklanjuti lewat kementerian dan lembaga yang berwenang," jelas Teten.
LPOI adalah gabungan 12 ormas Islam mayoritas yang masing-masing sudah berdiri sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu Nahdlatul Ulama (NU), Syarikat Islam Indonesia (SII), Persatuan Islam (PERSIS), Al Irsyad Al Islamiyyah, Mathlaul Anwar, Al-Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ikatan DAβI Indonesia (IKADI), Azzikra, Al-Washliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), dan Persatuan Umat Islam (PUI). (mad/mad)











































