e-Kios, dari Akte Kelahiran hingga Antrean Berobat Bisa Didapat di Sini

Revolusi Kota

e-Kios, dari Akte Kelahiran hingga Antrean Berobat Bisa Didapat di Sini

Adi Fida Rahman, Zainal Effendi - detikNews
Rabu, 17 Jun 2015 10:31 WIB
e-Kios, dari Akte Kelahiran hingga Antrean Berobat Bisa Didapat di Sini
(Foto: Zainal Effendi/detikcom)
Surabaya - Gebrakan demi gebrakan dilakukan Wali Kota Tri Rismahrini untuk meningkatkan kualitas kehidupan warga Surabaya. Salah satu terobosannya adalah memanfaatkan teknologi informasi dalam pelayanan publik.

Setelah e-Kios terpasang di 235 titik di seluruh Surabaya, Pemkot Surabaya menambah layanan baru berbasis online. Ada tiga layanan publik yang dapat diakses, yakni e-lampid, e-health, e-pendidikan, dan Surabaya Single Window (SSW).

E-lampid digunakan untuk layanan akta kelahiran, akta kematian, dan pindah datang. E-health dipakai untuk mendaftar antrean layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit. E-pendidikan untuk melayani proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB). Sedangkan SSW untuk mendaftar perizinan secara online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bila ingin buat akte kelahiran, cukup masukan data ke situ (e-Kios). Tiga hari kemudian akte akan dikirim ke rumah. Jadi masyarakat nggak perlu ngurus ke mana-mana," jelas Risma kala ditemui di rumah dinasnya beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Risma mencontohkan ketika ingin berobat ke Puskesmas. Warga tidak perlu datang pagi ke Puskesmas hanya untuk mendapat nomor antrian lebih awal. Cukup mendatangi mesin e-Kios, warga bisa dapat nomor antrean berikut perkiraan jam kunjungannya.

Demikian pula bila ingin kontrol di Poliklinik. Bisa mendatangi e-kios untuk ambil urutan antrean. Dengan ini lebih memangkas waktu karena tidak perlu daftar ke bagian umum dulu, karena dapat langsung ke poliklinik.

"Jadi mereka tidak perlu ke mana-mana, bila ingin mengurus segala sesuatunya. Datangi e-Kios terdekat, lebih praktis dan tidak butuh waktu lama," pungkas alumus Institut Teknologi Sepuluh Nopember ini.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadispendukcapil) Suharto Wardoyo, masyarakat tidak perlu capek dengan mengurus ke kelurahan, kecamatan dan dinas terkait untuk layanan publik.

"Dengan layanan e-kios, warga hanya perlu datang ke kelurahan kemudian pilih layanan item lalu memasukkan data dan datanya sudah connect dengan kami sehingga tidak perlu datang dinas," ujarnya.

Tak hanya itu, layanan publik online yang digagas sejak Agustus 2014 dan diluncurkan awal 2015 ini siap melayani warga 24 jam nonstop. Meski begitu, kata Suharto, layanan secara manual di Unit Pelayanan Satu Atap serta dinas terkait tetap ada sebagai upaya optimalisasi.

(ze/try)


Berita Terkait