"Saya kira jika hanya nama pendaftar, Pansel bisa mempublikasikannya," kata Adnan kepada melalui pesan singkat, Rabu (17/6/2015).
Menurut Adnan, jika Pansel KPK merahasiakan nama-nama para pendaftar itu maka harus dipertanyakan alasannya. Adnan belum bisa menduga alasan Pansel KPK tak membeberkan 121 nama yang telah mendaftar itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua Pansel KPK Destri Damayanti kemudian mengungkapkan alasan nama-nama pendaftar belum dipublikasikan. Destri berjanji nantinya nama-nama itu akan diungkap ke publik selama 1 bulan agar masyarakat dapat ikut memberikan masukan mulai 27 Juni-26 Juli 2015.
"Kita sepakat bahwa prinsip kerja Pansel KPK adalah menjunjung transparansi seluas mungkin," ucap Adnan. (vid/spt)











































