Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi sosial yang kondusif selama bulan Ramadan dan kekusyukan ibadah umat Islam. Penutupan tempat hiburan ini mulai berlaku sejak 3 hari pra-Ramadan dan 3 hari pasca-Ramadan.
Bagi yang melanggar maklumat Wali Kota Depok dan Perda Nomor 16 Tahun 2012 tentang Ketertiban tersebut, maka akan diberikan sanksi tegas sampai pencabutan izin usaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengawasi kesepakatan ini, selama Ramdan disediakan pasukan gabungan dari Polresta Depok dan Satpol PP yang melakukan pemantauan di lapangan dengan menempatkan patroli.
"Pasukan gabungan Polresta Depok dengan pasukan Satpol PP akan lakukan patroli rutin. Apabila ada yang melanggar, akan diberikan sanksi sesuai dengan prosedur yang ada," sebut AKBP Dwiyono.
Sedangkan hotel dan rumah makan tetap dapat beroperasi seperti biasa dengan cara selektif menerima tamu dan tertutup dalam menyajikan menu makanan.
Bagi Kasat Pol PP Kota Depok Nina Suzanna, terkait Maklumat Wali Kota ini, hotel tetap boleh buka dengan syarat ketat berupa selektif menerima tamu, hindari terima tamu beda jenis kelamin dengan alamat yang berbeda di satu kamar.
"Kepada tempat hiburan yang bandel akan diberikan sanksi tegas, sampai dicabut izin usahanya. Sanksi akan diberikan oleh Dinas Pariwisata dan Badan Perizinan. Tergantung tinggi kesalahannya. Bisa juga sampai ditutup dan dicabut izinnya," sebut Nina Suzanna di Mapolresta Depok.
Sedangkan rumah makan, tetap beroperasi tapi diwajibkan ditutup dengan tirai. "Bagi pengusaha hiburan, tidak boleh ada keluhan rugi bila selama sebulan tutup, dengan beralasan ada pegawai yang perlu mendapat gaji dan THR. Kan, kita sudah 11 bulan bekerja dan 1 bulan untuk beribadahlah," ujarnya.
Bayu Ramdian, jubir Hotel Santika Depok, perwakilan asosiasi perhotelan Kota depok, mengatakan mendukung kepada kesepakatan ini dan bersedia akan mengikuti setiap aturan ini. "Hotel tidak akan menyajikan minuman keras selama bulan puasa. Makanan akan disajikan secara terbatas, untuk orang non muslim, atau perempuan muslim yang sedang berhalangan puasa," Sebut Bayu Ramdian. (vid/vid)










































