5.805 Pemotor Telah Terdaftar Mudik Gratis yang Diadakan Kemenhub

5.805 Pemotor Telah Terdaftar Mudik Gratis yang Diadakan Kemenhub

Septiana Ledysia - detikNews
Selasa, 16 Jun 2015 21:35 WIB
5.805 Pemotor Telah Terdaftar Mudik Gratis yang Diadakan Kemenhub
pendaftaran mudik gratis
Jakarta - Kementrian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggelar angkutan sepeda motor gratis untuk Mudik 2015. Pada hari kedua pendaftaran ini, tercatat ada 5.805 sepeda motor yang sudah terdaftar dalam angkutan sepeda motor gratis pada mudik lebaran tahun ini.

"Pada hari kedua ini sudah ada 5.805 motor yang terdaftar dan untuk arus balik ada sebanyak 4.543 sepeda motor," ujar Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan JA Barata lewat siaran pers yang diterima detikcom, Selasa (16/6/2015).

Barata mengungkapkan, untuk moda angkutan jalan, jumlah pendaftar untuk arus mudik adalah 1.098 dari kuota sejumlah 2.800 sepeda motor. Sementara untuk arus baliknya, jumlah pendaftar adalah 293 dari kuota sejumlah 400 sepeda motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan untuk angkutan sepeda motor gratis dengan moda kereta api, jumlah pendaftar untuk arus mudiknya adalah 2.660 sepeda motor dari kuota sejumlah 4.200 sepeda motor. Untuk arus baliknya, jumlah pendaftar dengan moda kereta api adalah 2.370 dari kuota 4.200 sepeda motor.

"Sementara untuk kapal laut, jumlah pendaftar untuk arus mudiknya adalah 2.047 dari kuota lebih dari 5.000 sepeda motor dan untuk arus baliknya adalah 1.880 dari kuota lebih dari 5.000 sepeda motor," jelas Barata.

Barata menambahkan, penyelenggaraan angkutan sepeda motor gratis ini merupakan yang ke-5 kalinya sejak pertama kali diadakan pada angkutan lebaran tahun 2011. Setiap tahunnya, jumlah kuota sepeda motor yang diangkut baik dengan moda darat, kereta api, maupun kapal laut mengalami peningkatan.

"Pada tahun 2014, kuota sepeda motor yang diangkut oleh angkutan jalan adalah 2.400 sepeda motor, kuota sepeda motor yang diangkut oleh kereta api adalah 6.300 sepeda motor, dan dengan kapal laut sebanyak 6.000 sepeda motor," ujar Barata.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan program angkutan sepeda motor gratis ini, masih dapat mendaftarkan diri baik melalui online di www.mudikgratis.dephub.go.id mulai 1-30 Juni 2015 atau datang langsung ke Kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Merdeka Barat No. 8 Jakarta mulai 15 Juni 2015 sampai dengan kuota habis atau sampai dengan 8 Juli 2015. (spt/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads