"Sebaiknya harus supaya sampai ke penentuan kepengurusan. Supaya bisa menandatangani siapa nanti. Begitu ya," kata Yasonna usai rapat dengan Baleg di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Sebagai pemerintah, Kemenkum HAM hanya akan mengesahkan kepengurusan yang sudah tidak memliki konflik. Maka, kesepakatan islah antara dua pihak yang berseteru ini diperlukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjutnya, islah sebagai satu-satunya cara di luar jalur hukum jika memang kader partai beringin itu ingin ikut dalam Pilkada.
"Yah, kita mendorong saja. Supaya ada perdamaian yang baik, supaya semua rukun-rukun ya kan. Supaya bisa mencalonkan itu kepala daerah, ya kita dorong saja," tutur dia.
(hat/bag)











































