Ketua Pansel KPK: Calon Pimpinan Wajib Lapor Harta Kekayaan

Ketua Pansel KPK: Calon Pimpinan Wajib Lapor Harta Kekayaan

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 16 Jun 2015 18:49 WIB
Ketua Pansel KPK: Calon Pimpinan Wajib Lapor Harta Kekayaan
Jakarta - Panitia seleksi KPK masih terus menjaring orang-orang untuk mendaftar sebagai ‎calon pimpinan lembaga antirasuah 2015-2019. Ketua pansel KPK Destry Damayanti menegaskan para calon tersebut harus memenuhi syarat administrasi terlebih dahulu.

Pansel sendiri telah menampilkan persyaratan di dalam situs mereka. Salah satunya tentu para calon pimpinan itu‎ harus melaporkan harta kekayaannya.

"Iya tentu di dalam persyaratan awal seperti itu (wajib lapor LHKPN)," ucap Destry usai menemui Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Destry menyebut sampai hari ini sudah ada 121 orang yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Namun belum semua melengkapi syarat administrasi yang telah ditentukan pansel.

Oleh sebab itu, pansel belum dapat mengungkapkan nama-nama para pendaftar tersebut ke publik. Namun Destry meyakinkan, publik akan mendapat kesempatan untuk memberikan penilaian terhadap para calon pimpinan KPK setelah semua syarat administrasi dipenuhi.

"Nama kami belum bisa umumkan karena sesuai kesepakatan akan kami umumkan setelah semua lengkap administrasi.‎ Misal si Fulan mendaftar terus belum daftar LHKPN tiba-tiba namanya hilang kan nggak pas. Jadi kita ingin semua harus lengkap administrasi kemudian kita tampilkan," ujar Destry. (dha/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads