"Tidak lah (pencitraan). Kita konsisten mendukung aspirasi dapil. Tapi NasDem menyetujui aspirasi lewat musrenbang eksekutif," kata Wakil Ketua Fraksi NasDem, Johnny G Plate di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/6/2015).
Menurut Johnny, aspirasi konstituen memang wajib disampaikan oleh anggota DPR. Namun, aspirasi itu cukup disampaikan lewat musrenbang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menjadi satu-satunya fraksi yang menolak, NasDem tidak gentar. Menurut Johnny, sebenarnya banyak anggota fraksi lain yang juga menolak.
"Ini silent majority, banyak yang tidak setuju, yang sadar. Saat ini kan yang berpolemik adalah anggota bukan fraksi. Pimpinan fraksi belum menyampaikan sikapnya," ujar Johnny.
"Pemerintah juga belum menyatakan sikap. Saya yakin pemerintah tidak setuju karena ini di luar UU," pungkasnya. (imk/trq)











































