Hanya NasDem yang Tolak Dana Aspirasi DPR Rp 11,2 Triliun

Hanya NasDem yang Tolak Dana Aspirasi DPR Rp 11,2 Triliun

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 16 Jun 2015 18:04 WIB
Hanya NasDem yang Tolak Dana Aspirasi DPR Rp 11,2 Triliun
Jakarta - Adanya wacana Usulan Program Pengembangan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang selama ini dikenal sebagai dana aspirasi DPR sebesar Rp 11,2 triliun memunculkan gelombang penolakan dari publik. Berbagai kritik disuarakan, mulai dari khawatir pencitraan hingga ditakutkan tumpang tindih.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menuturkan semua fraksi di DPR awalnya menyetujui Program Pengembangan Daerah Pemilihan (UP2DP) yang kini santer disebut dana aspirasi RP 20 miliar per anggota. Namun, kini penolakan tak hanya muncul dari LSM melainkan juga dari dalam DPR sendiri.

Adalah Fraksi NasDem yang dengan tegas menolak dana aspirasi Rp 11,2 triliun. Fraksi NasDem menyebut dana aspirasi tak memberikan aspek keadilan dan pemerataan. Program ini dianggap tak adil bagi daerah yang jumlah anggota DPR dengan daerah pemilihan (dapil) lebih sedikit daripada dapil yang anggotanya banyak seperti Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan menimbulkan kesenjangan bagi daerah-daerah yang dapilnya lebih sedikit dari yang dapilnya banyak. Kebijakan ini tak sejalan dengan prinsip pemerataan pembangunan wilayah dan kawasan yang adil merata," kata Sekretaris Fraksi NasDem, Syarief Abdullah Alkadrie di Gedung K2, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2015).

Kemudian, dia juga menyinggung dana aspirasi ini berpotensi terjadinya penyelewengan penggunaan anggaran. Terkait peran DPR sebagai fungsi anggaran, Fraksi NasDem menilai tak perlu orang-perorangan untuk mengusulkan dan memiliki budget.

"Hal ini bisa menimbulkan kerancuan anggaran," tuturnya.

Fraksi-fraksi Lain Tak Menolak Dana Aspirasi

Selain NasDem, fraksi lainnya setuju dengan dana aspirasi. PKB membeberkan 25 alasan mengapa program ini harus didukung, di antaranya adalah untuk membangun kewibawaan daerah.

Dalam hal dana aspirasi, dua kubu di PPP pun kompak. Keduanya sepakat bahwa dana aspirasi diperlukan sebagai tugas anggota DPR yang menyalurkan aspirasi konstituen. Lagipula, duit Rp 20 miliar itu tidak dipegang langsung oleh anggota.

"Kalau bentuknya UP2DP dimana tidak ada dana aspirasi yang pengelolaannya melibatkan atau campur tangan DPR, maka Fraksi PPP tidak berkeberatan," kata Wakil Sekretaris F-PPP kubu Romi, Arsul Sani.

Sementara itu, Hanura berpendapat bahwa dana aspirasi ini dapat mempercepat pemerataan pembangunan. Fraksi PAN pun meyakini dana aspirasi ini akan disetujui pemerintah. Program ini akan masuk ke APBN 2016.

Selain fraksi yang tegas menolak, ada pula fraksi yang abu-abu. Fraksi PDIP mengaku belum bersikap karena masih menunggu sikap pemerintah. Seskab Andi Widjajanto sebelumnya menyebut program ini belum dibahas oleh pemerintah.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat mengaku juga menunggu penjelasan pemerintah. Pemerintah diharapkan bisa memprioritaskan kebijakan yang mementingkan kebutuhan rakyat.

"Sikap Partai Demokrat saat ini meminta pemerintah memberikan penjelasan posisinya dalam masalah ini. Di hadapan fakta obyektif kelesuan ekonomi dan menurunnya daya beli rakyat yang membutuhkan prioritas kebijakan pemerintah," kata Ketua Fraksi Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono di ruang fraksi, lantai 9, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2015).

Dengan polemik yang mengiringinya, akankah dana aspirasi Rp 11,2 triliun disahkan?
Halaman 2 dari 1
(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads