Soal Kasus Angeline, F-PKB Usulkan RUU Pengasuhan di Rapat Baleg

Soal Kasus Angeline, F-PKB Usulkan RUU Pengasuhan di Rapat Baleg

Hardani Triyoga - detikNews
Selasa, 16 Jun 2015 17:40 WIB
Soal Kasus Angeline, F-PKB Usulkan RUU Pengasuhan di Rapat Baleg
Foto - detikcom
Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR hari menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait penambahan rancangan undang-undang (RUU) dalam prolegnas tahun ini. Dalam rapat, Fraksi PKB mengusulkan agar RUU Pengasuhan Anak bisa dimasukkan dalam pembahasan.

Anggota Baleg dari Fraksi PKB Maman Imanulhaq mengatakan pentingnya RUU Pengasuhan karena mengacu kematian Angeline di Bali.

"Tragedi Angeline di Bali mengusik sejauh mana negara hadir. Kami minta dukungan. Kami Fraksi PKB akan mengajukan RUU Pengasuhan dan dimasukkan ke Komisi. Semoga Baleg bisa harmonisasi," kata Maman di ruang Baleg, Nusantara I, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut RUU pengasuhan diperlukan karena belum ada regulasi yang menjadi kerangka mengatur pengasuhan anak dalam keluarga inti atau orangtua yang bersedia mengadopsi. Dalam RUU ini, ia meyakini naskah akademisnya bisa dibantu masyarakat.

Maman tak ingin peristiwa yang dialami Angeline tak terulang.

"Naskah akademisnya sudah dibantu masyarakat. Belum ada pengaturan pengasuhan keberlanjutan yang mengatur anak di keluarga inti atau pengganti. Ini yang menjadikan Angeline diasuh oleh keluarga yang bukan keluarga kandungnya dan mengalami perlakuan seperti itu," sebutnya.

Kemudian, ia mengingatkan terkait Undang-Undang Perlindungan Anak saat ini lebih membahas persoalan kekerasan pada anak. Tapi, UU tersebut belum mengatur anak yang meninggalkan rumah sakit untuk diadopsi karena orangtua kandung tak mampu membiayai proses persalinan. "Belum mengatur bagaimana anak itu ditinggalkan di RS, tempat umum sehingga terjadi human trafficking," katanya.

Lanjutnya, perlunya RUU Pengasuhan ini karena diduga ada huโ€Žman trafficking di rumah sakit sehingga ada bayi diadopsi secara ilegal. Dia berharap usulan RUU ini mendapat dukungan dari Baleg dan pemerintah.

"Seorang ibu yang melahirkan namun miskin sehingga muncul juga ada yang bisa disebut illegal adoption. Mumpung masih segar tehadap Angeline, saya minta RUU ini bisa dapat dukungan Baleg dan pemerintah," tuturnya.

(hat/erd)


Berita Terkait