Anggota Baleg dari Fraksi PKB Maman Imanulhaq mengatakan pentingnya RUU Pengasuhan karena mengacu kematian Angeline di Bali.
"Tragedi Angeline di Bali mengusik sejauh mana negara hadir. Kami minta dukungan. Kami Fraksi PKB akan mengajukan RUU Pengasuhan dan dimasukkan ke Komisi. Semoga Baleg bisa harmonisasi," kata Maman di ruang Baleg, Nusantara I, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maman tak ingin peristiwa yang dialami Angeline tak terulang.
"Naskah akademisnya sudah dibantu masyarakat. Belum ada pengaturan pengasuhan keberlanjutan yang mengatur anak di keluarga inti atau pengganti. Ini yang menjadikan Angeline diasuh oleh keluarga yang bukan keluarga kandungnya dan mengalami perlakuan seperti itu," sebutnya.
Kemudian, ia mengingatkan terkait Undang-Undang Perlindungan Anak saat ini lebih membahas persoalan kekerasan pada anak. Tapi, UU tersebut belum mengatur anak yang meninggalkan rumah sakit untuk diadopsi karena orangtua kandung tak mampu membiayai proses persalinan. "Belum mengatur bagaimana anak itu ditinggalkan di RS, tempat umum sehingga terjadi human trafficking," katanya.
Lanjutnya, perlunya RUU Pengasuhan ini karena diduga ada huโman trafficking di rumah sakit sehingga ada bayi diadopsi secara ilegal. Dia berharap usulan RUU ini mendapat dukungan dari Baleg dan pemerintah.
"Seorang ibu yang melahirkan namun miskin sehingga muncul juga ada yang bisa disebut illegal adoption. Mumpung masih segar tehadap Angeline, saya minta RUU ini bisa dapat dukungan Baleg dan pemerintah," tuturnya.
(hat/erd)











































