Selama lebih dari dua jam, pejabat KPK melakukan verifikasi administrasi LHKPN di rumah pribadi Menteri ESDM Sudirman Said di bilangan Cilangkap Jakarta Timur. Seluruh pertanyaan tentang asal usul kekayaan yang dimiliki dijawab dengan baik dan didukung dengan dokumen yang meyakinkan.
"Ini kan cuma update, karena sewaktu saya Dirut Pindad sudah menyampaikan LHKPN kepada KPK, jadi dokumen yang harus disiapkan tidak ada yang baru," ujar Menteri ESDM Sudirman Said kepada detikcom, Selasa (16/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah sempat melayangkan surat agar bank pemberi kredit pemilikan rumah dapat memberikan penundaan atau memperkecil cicilan," tutur Sudirman.
Masalah baru reda setelah ada solusi dari Presiden yang mengeluarkan keputusan menjadikan sebagian dana operasional menteri (DOM) sebagai tambahan penerimaan yang dapat digunakan oleh Menteri untuk keperluan sehari-hari.
"Kebijakan Bapak Presiden dan Wakil Presiden yang diformalkan oleh Keputusan Menteri Keuangan menjadi solusi. Saya agak lega tidak harus menunda cicilan KPR," ceritanya.
Dari verifikasi tersebut, didapat jnformasi bahwa total nilai kekayaan Menyeri ESDM tercatat sebanyak Rp 3,3 miliar setelah dipotong utang. (rrd/mad)










































